Kita telah mengetahui bahwa shalat berjama’ah
lebih utama daripada shalat sendirian,
sebagaimana disebutkan dalam hadits:
ﺻَﻠَﺎﺓُ ﺍﻟْﺠَﻤَﺎﻋَﺔِ ﺗَﻔْﻀُﻞُ ﺻَﻠَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔَﺬِّ ﺑِﺴَﺒْﻊٍ ﻭَﻋِﺸْﺮِﻳﻦَ ﺩَﺭَﺟَﺔً
"Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh
derajat dari shalat sendirian"
[Diriwayatkan oleh al Bukhaariy]
Sebagaimana tertera dalam hadits lain:
ﺇِﻥَّ ﺻَﻠَﺎﺓَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﻣَﻊَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﺃَﺯْﻛَﻰ ﻣِﻦْ ﺻَﻠَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺣْﺪَﻩُ ﻭَﺻَﻠَﺎﺗُﻪُ ﻣَﻊَ
ﺍﻟﺮَّﺟُﻠَﻴْﻦِ ﺃَﺯْﻛَﻰ ﻣِﻦْ ﺻَﻠَﺎﺗِﻪِ ﻣَﻊَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﻭَﻣَﺎ ﻛَﺜُﺮَ ﻓَﻬُﻮَ ﺃَﺣَﺐُّ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ
ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
"Sesungguhnya shalat seseorang lelaki bersama
dengan satu orang, lebih baik daripada
secara sendirian. Dan shalatnya bersama dua
orang, adalah lebih baik daripada shalatnya
bersama seorang jamaah. Semakin banyak
jamaa’ahnya, maka semakin dicintai oleh Allah
Ta’ala.”
(Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya,
dll)
Dua hadits diatas jelas menunjukkan bahwa
keutamaan shalat jama’ah tetap didapatkan oleh
seseorang, terlepas dari tempat pengerjaan
jama’ah tersebut. Maka keutamaan jama’ah
tetap didapatkan orang yang shalat jama’ah di
ruangan shalat yang ada di kantor-kantor,
pasar-pasar, maupun rumah. Selama mereka
mengerjakan shalat dengan minimal dua orang
(imam dan makmum).
Lantas apa keutamaan tambahan yang
didapatkan seseorang, jika ia mengerjakannya di
masjid, dibelakang imam bersama jama’ahnya?
Marilah kita menyimak keutamaan-
keutamaannya:
Allaah mempersaksikan keimanan orang-orang
yang memakmurkan masjidNya
Allah subhanahu wata’ala berfirman:
ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻳَﻌْﻤُﺮُ ﻣَﺴَﺎﺟِﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻣَﻦْ ﺁﻣَﻦَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟْﻴَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺂﺧِﺮِ
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid
Allah ialah orang-orang yang beriman kepada
Allah dan hari kiamat.”
(At Taubah: 18)
Al Imam Ibnu Katsir Asy Syafi’i (bermadzhab
Syafi’i) seorang ulama’ besar dan ahli tafsir
menafsirkan ayat diatas:
“Allah subhanahu wata’ala bersaksi atas
keimanan orang-orang yang mau memakmurkan
masjid.”
(Al Mishbahul Munir tafsir At Taubah: 18)
Termasuk disini menuntut ilmu, shalat
berjamaa’ah, dan amalan shalih lainnya.
Diberi balasan YANG LEBIH BAIK oleh Allah di
hari Akhir, ditambahkan oleh Allah karuniaNya
dan diberiNya rezeki dihari Akhirat tanpa batas.
Allah berfirman:
. ﻓِﻲ ﺑُﻴُﻮﺕٍ ﺃَﺫِﻥَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺃَﻥْ ﺗُﺮْﻓَﻊَ ﻭَﻳُﺬْﻛَﺮَ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺍﺳْﻤُﻪُ ﻳُﺴَﺒِّﺢُ ﻟَﻪُ ﻓِﻴﻬَﺎ
ﺑِﺎﻟْﻐُﺪُﻭِّ ﻭَﺍﻟْﺂﺻَﺎﻝِ . ﺭِﺟَﺎﻝٌ ﻟَﺎ ﺗُﻠْﻬِﻴﻬِﻢْ ﺗِﺠَﺎﺭَﺓٌ ﻭَﻟَﺎ ﺑَﻴْﻊٌ ﻋَﻦْ ﺫِﻛْﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺇِﻗَﺎﻡِ
ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ ﻭَﺇِﻳﺘَﺎﺀِ ﺍﻟﺰَّﻛَﺎﺓِ ۙ ﻳَﺨَﺎﻓُﻮﻥَ ﻳَﻮْﻣًﺎ ﺗَﺘَﻘَﻠَّﺐُ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟْﻘُﻠُﻮﺏُ ﻭَﺍﻟْﺄَﺑْﺼَﺎﺭُ .
ﻟِﻴَﺠْﺰِﻳَﻬُﻢُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺃَﺣْﺴَﻦَ ﻣَﺎ ﻋَﻤِﻠُﻮﺍ ﻭَﻳَﺰِﻳﺪَﻫُﻢ ﻣِّﻦ ﻓَﻀْﻠِﻪِ ۗ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻳَﺮْﺯُﻕُ ﻣَﻦ
ﻳَﺸَﺎﺀُ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﺣِﺴَﺎﺏٍ
"Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang
telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan shalat,
dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut
kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan
penglihatan menjadi goncang. (Meraka
mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah
memberikan balasan kepada mereka (dengan
balasan) yang lebih baik dari apa yang telah
mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah
karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.
(an-Nuur: 36-37)
Ibnu Katsir setelah menafsirkan:
ﻳُﺴَﺒِّﺢُ ﻟَﻪُ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺑِﺎﻟْﻐُﺪُﻭِّ ﻭَﺍﻟْﺂﺻَﺎﻝِ
“Bertasbih kepadaNya didalam mesjid pada
waktu petang dan pagi hari”
Beliau berkata:
“Siapakah yang mensucikan namaNya itu?”
Jawabnya: ﺭِﺟَﺎﻝٌ (laki-laki).
Firman Allah ﺭِﺟَﺎﻝٌ (laki-laki) mengesankan tekad,
niat dan kesungguhan mereka yang kuat dan
tinggi untuk menjadi orang-orang yang
memakmurkan mesjid, yang merupakan rumah
Allah di bumiNya, yakni tempat beribadah
kepadaNya, bersyukur, mentauhidkan dan
mensucikanNya.
Allah berfirman:
ﺭِﺟَﺎﻝٌ ﻟَﺎ ﺗُﻠْﻬِﻴﻬِﻢْ ﺗِﺠَﺎﺭَﺓٌ ﻭَﻟَﺎ ﺑَﻴْﻊٌ ﻋَﻦْ ﺫِﻛْﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ
laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan
dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati
Allah
sama seperti firmanNya:
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻟَﺎ ﺗُﻠْﻬِﻜُﻢْ ﺃَﻣْﻮَﺍﻟُﻜُﻢْ ﻭَﻟَﺎ ﺃَﻭْﻟَﺎﺩُﻛُﻢْ ﻋَﻦ ﺫِﻛْﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻣَﻦ
ﻳَﻔْﻌَﻞْ ﺫَٰﻟِﻚَ ﻓَﺄُﻭﻟَٰﺌِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﺨَﺎﺳِﺮُﻭﻥَ
"Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi". (Al-Munaafiqun: 9)
Ibnu Katsir menafsirkan:
Allah berfirman bahwa mereka tidak disibukkan
dengan dunia beserta gemerlapnya,
perhiasannya, kelezatan jual beli dan
keuntugannya; dari mengingat Allah, Yang telah
Menciptakan mereka dan Memberi mereka
rezeki. Mereka tahu bahwa yang ada disisiNya
lebih baik dan lebih bermanfaat daripada apa
yang ada ditangan mereka. karena segala
sesuatu yang mereka miliki pasti fana, dan apa-
apa yang ada disisiNya pasti kekal abadi.
Oleh sebab itu Allah berfirman:
ﻟَﺎ ﺗُﻠْﻬِﻴﻬِﻢْ ﺗِﺠَﺎﺭَﺓٌ ﻭَﻟَﺎ ﺑَﻴْﻊٌ ﻋَﻦْ ﺫِﻛْﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺇِﻗَﺎﻡِ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ ﻭَﺇِﻳﺘَﺎﺀِ ﺍﻟﺰَّﻛَﺎﺓِ
"tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat.
Yakni mereka lebih mengutamakan ketaaatan,
keinginan dan kecintaan kepadaNya daripada
keinginan dan kecintaan terhadap diri mereka."
‘Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibn
‘Abbas, berkaitan dengan firman Allah:
ﻟَﺎ ﺗُﻠْﻬِﻴﻬِﻢْ ﺗِﺠَﺎﺭَﺓٌ ﻭَﻟَﺎ ﺑَﻴْﻊٌ ﻋَﻦْ ﺫِﻛْﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ
"tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak(pula)
oleh jual beli dari mengingati Allah yakni dari mengerjakan shalat fardhu". Demikian juga pendapat Muqatil bin Hayyan dan ar Rabi’
bin Anas.
Adapun as Suddi mengatakan:
“Yakni mengerjakan shalat berjama’ah (di
masjid)”
Muqatil bin Hayan mengatakan:
“Tidak dilalaikan oleh hal itu dari menghadiri
shalat dan menegakkannya seperti yang
diperintahkan oleh Allah, menjaga waktu-
waktunya yang telah Allah perintahkan untuk
dijaga.”
( Tafsir Ibn Katsir)
Dari Ibnu Umar- bahwasanya ia berada di pasar,
kemudian (azan) di kumandangkan, maka orang- orang pasar menutup kedai-kedai mereka kemudian masuk masjid. Lalu Ibnu Umar berkata,”Berkenaan dengan mereka itulah turun ayat ini.”(yaitu QS An Nur:37)
[HR Ibnu Abi Hatim, Ibnu Jarir. Dibawakan juga
oleh Imam as Suyutiy di dalam Durrotul Mantsur
juz 5/52, lihat Tafsir Ibnu Katsir juz 6/78]
Abu Darda menuturkan,
“Aku berdiri di depan laci ini berjual beli, aku
mendapatkan laba tiga ratus dinar setiap hari,
aku selalu menghadiri sholat berjamaah di
masjid setiap hari. Maka aku tidak mengatakan
bahwa yang demikian itu tidak halal, akan tetapi
aku ingin termasuk orang-orang yang disebutkan
oleh Alloh dalam firmannya, ‘Laki-laki yang tidak
dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh
jual beli dari mengingat Allah’ (QS An Nur : 37)…”
[HR Ibnu Abi Hatim dibawakan Imam Suyuti di
dalam Durrotul Mantsur juz 5/52, lihat Tafsir
Ibnu Katsir juz 6/78]
Mendapat naungan dari Allah subhanahu wata’ala
pada hari kiamat
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ﺳَﺒْﻌَﺔٌ ﻳُﻈِﻠُّﻬُﻢُ ﺍﻟﻠﻪُ ﻳَﻮْﻡَ ﻻَﻇِﻞَّ ﺇِﻻَّ ﻇِﻠُّﻪُ
“Tujuh golongan yang Allah akan menaungi
mereka pada suatu hari (kiamat) yang tidak ada
naungan kecuali naungan-Nya;
… ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﻗَﻠْﺒُﻪُ ﻣُﻌَﻠَّﻖٌ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺴَﺎﺟِﺪِ …
(diantaranya) … dan seseorang yang hatinya
selalu terpaut dengan masjid, ….”
(Muttafaqun alaihi)
Dihapus dosa-dosanya
dari ‘Utsmaan bin ‘Affaan dia berkata, “Aku
mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda:
ﻣَﻦْ ﺗَﻮَﺿَّﺄَ ﻟِﻠﺼَّﻠَﺎﺓِ ﻓَﺄَﺳْﺒَﻎَ ﺍﻟْﻮُﺿُﻮﺀَ ﺛُﻢَّ ﻣَﺸَﻰ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ ﺍﻟْﻤَﻜْﺘُﻮﺑَﺔِ
ﻓَﺼَﻠَّﺎﻫَﺎ ﻣَﻊَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺃَﻭْ ﻣَﻊَ ﺍﻟْﺠَﻤَﺎﻋَﺔِ ﺃَﻭْ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ ﻏَﻔَﺮَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟَﻪُ ﺫُﻧُﻮﺑَﻪُ
“Barangsiapa berwudhu untuk shalat dan
menyempurnakan wudhunya, kemudian ia
berangkat untuk shalat wajib dan ia
mengerjakannya bersama manusia atau bersama
jamaah, atau shalat di masjid, Allah mengampuni
dosa-dosanya.”
(Shahiih an Nasaa-iy; dishahiihkan oleh syaikh
al-albaniy)
Dihitung shalat sejak berangkat ke mesjid,
hingga kembali ke rumah/tempat kerja
dari [Ka’b bin ‘Ujrah] ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
ﺇِﺫَﺍ ﺗَﻮَﺿَّﺄْﺕَ ﻓَﻌَﻤَﺪْﺕَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ ﻓَﻠَﺎ ﺗُﺸَﺒِّﻜَﻦَّ ﺑَﻴْﻦَ ﺃَﺻَﺎﺑِﻌِﻚَ ﻓَﺈِﻧَّﻚَ ﻓِﻲ
ﺻَﻠَﺎﺓٍ
“Apabila engkau berwudlu kemudian menuju
masjid maka janganlah engkau menjalin jari-
jarimu, karena sesungguhnya engkau ada dalam
shalat.”
(HR. Bukhariy)
dari Abu Hurairah ia berkata, “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ﻣَﻦْ ﺗَﻮَﺿَّﺄَ ﺛُﻢَّ ﺧَﺮَﺝَ ﻳُﺮِﻳﺪُ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﻓَﻬُﻮَ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺓٍ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺮْﺟِﻊَ ﺇِﻟَﻰ ﺑَﻴْﺘِﻪِ
ﻓَﻠَﺎ ﺗَﻘُﻮﻟُﻮﺍ ﻫَﻜَﺬَﺍ ﻳَﻌْﻨِﻲ ﻳُﺸَﺒِّﻚُ ﺑَﻴْﻦَ ﺃَﺻَﺎﺑِﻌِﻪِ
“Barangsiapa berwudlu kemudian keluar (ke
masjid) untuk melaksanakan shalat, maka ia
(dihitung seperti orang) shalat hingga ia kembali
ke rumahnya. Maka janganlah kalian melakukan
demikian, yaitu menjalin jari-jari.”
(HR. Bukhariy)
Langkah-langkah kaki menuju mesjid akan ditulis
(sebagai amalan kebaikan)
Allah berfirman:
ﻭَﻧَﻜْﺘُﺐُ ﻣَﺎ ﻗَﺪَّﻣُﻮﺍ ﻭَﺁﺛَﺎﺭَﻫُﻢْ
"dan Kami menuliskan apa yang telah mereka
kerjakan dan bekas-bekas yang mereka
tinggalkan"
(Yaasiin: 12)
Berkata Mujahid dalam menafsirkan ayat diatas:
“Langkah-langkah mereka adalah bekas-bekas
perjalanan mereka di muka bumi ketika berjalan
dengan kaki mereka (–dalam rangka beramal
shalih, ed–).”
(Atsar riwayat Bukhariy)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam
bersabda:
ﺃَﻟَﺎ ﺗَﺤْﺘَﺴِﺒُﻮﻥَ ﺁﺛَﺎﺭَﻛُﻢْ
“Tidakkah kalian mengharap pahala dari
langkah-langkah kalian?”
(HR. Bukhariy)
Diangkat derajat, serta dihapuskan dosa dengan
langkah kaki ke masjid
Rasuulullaah bersabda:
ﺇِﺫَﺍ ﺗَﻮَﺿَّﺄَ ﻓَﺄَﺣْﺴَﻦَ ﺍﻟْﻮُﺿُﻮﺀَ ﺛُﻢَّ ﺃَﺗَﻰ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪَ ﻻَ ﻳَﻨْﻬَﺰُﻩُ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓُ ﻻَ
ﻳُﺮِﻳﺪُ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﻓَﻠَﻢْ ﻳَﺨْﻂُ ﺧَﻄْﻮَﺓً ﺇِﻻَّ ﺭُﻓِﻊَ ﻟَﻪُ ﺑِﻬَﺎ ﺩَﺭَﺟَﺔٌ ﻭَﺣُﻂَّ ﻋَﻨْﻪُ ﺑِﻬَﺎ
ﺧَﻄِﻴﺌَﺔٌ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺪْﺧُﻞَ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪَ
"Jika seseorang berwudhu, kemudian
menyempurnakan wudhunya; kemudian pergi ke
masjid dengan tujuan untuk shalat, tiap ia
melangkah satu langkah maka diangkatkan
baginya satu derajat dan dihapuskan satu
dosanya, sampai ia masuk masjid"
(HR Muslim)
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
ﻣَﻦْ ﺭَﺍﺡَ ﺇِﻟَﻰ ﻣَﺴْﺠِﺪِ ﺍﻟْﺠَﻤَﺎﻋَﺔِ ﻓَﺨَﻄْﻮَﺓٌ ﺗَﻤْﺤُﻮ ﺳَﻴِّﺌَﺔً ﻭَﺧَﻄْﻮَﺓٌ ﺗُﻜْﺘَﺐُ ﻟَﻪُ
ﺣَﺴَﻨَﺔٌ ﺫَﺍﻫِﺒًﺎﻭَﺭَﺍﺟِﻌًﺎ
"Barangsiapa berangkat ke masjid, maka satu
langkah menghapus satu keburukan, dan satu
langkah ditulis satu kebaikan, di saat pergi dan
pulang."
(HR. Ahmad, no: 6599, 10/103, dari Abdulloh bin
Amr bin Al-Ash, dishohihkan syaikh Ahmad
Syakir)
Kaki yang berdebu karena ke masjid, maka
diharamkan masuk neraka
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
ﻣَﻦْ ﺍﻏْﺒَﺮَّﺕْ ﻗَﺪَﻣَﺎﻩُ ﻓِﻲ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻬُﻤَﺎ ﺣَﺮَﺍﻡٌ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
“Barangsiapa yang kedua kakinya berdebu di
jalan Allah, maka keduanya diharamkan untuk
masuk neraka.”
(HR. Tirmidziy, beliau berkata: “Hadits ini
derajatnya hasan gharib shahih.” dishahiihkan
juga oleh Syaikh al Albaaniy)
“Fii sabiililaah” disini dimaknai UMUM, yaitu
segala bentuk amalan shaalih di jalan Allaah,
yang tidak khusus untuk jihad saja.
dari Yazid bin Abu Maryam ia berkata:
Abayah bin Rifa’ah menjumpaiku saat aku
sedang berjalan MENUJU SHALAT JUM’AT ia
lalu berkata, “Berbahagialah engkau, sebab
langkah kakimu ini termasuk fi sabilillah. Aku
mendengar dari Abu Abbas, bahwa ia berkata,
‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda (dengan hadits diatas)’…”
Mendapat cahaya yang sempurna di hari kiamat
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam
bersabda:
ﻟِﻴَﺒْﺸَﺮْ ﺍﻟْﻤَﺸَّﺎﺀُﻭﻥَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻈُّﻠَﻢِ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﻤَﺴَﺎﺟِﺪِ ﺑِﻨُﻮﺭٍ ﺗَﺎﻡٍّ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ
“Hendaklah orang-orang yang berjalan kaki
dalam kegelapan (yaitu shalat ‘isya dan shalat
shubuh) menuju masjid berbahagia dengan
cahaya sempurna pada hari kiamat.”
(Shahiih HR, Ibnu Maajah, dishahiihkan oleh
syaikh al-Albaaniy dalam shahiih ibn maajah)
Mendapat balasan seperti haji
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ﻣَﻦْ ﺧَﺮَﺝَ ﻣِﻦْ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ﻣُﺘَﻄَﻬِّﺮًﺍ ﺇِﻟَﻰ ﺻَﻼَﺓٍ ﻣَﻜْﺘُﻮﺑَﺔٍ ﻓَﺄَﺟْﺮُﻩُ ﻛَﺄَﺟْﺮِ ﺍﻟﺤﺎَﺝِّ
ﺍﻟﻤُﺤْﺮِﻡِ
“Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam
keadaan berwudhu’ untuk shalat lima waktu
(secara berjama’ah di masjid), maka pahalanya
seperti pahala orang berhaji yang memakai kain
ihram.”
(HR. Abu Dawud no. 554, dan di hasankan oleh
Asy Syaikh Al Albani)
Disediakan baginya Al Jannah
Rasululloh bersabda:
ﻣَﻦْ ﻏَﺪَﺍ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ ﻭَﺭَﺍﺡَ ﺃَﻋَﺪَّ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟَﻪُ ﻧُﺰُﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻛُﻠَّﻤَﺎ ﻏَﺪَﺍ ﺃَﻭْ
ﺭَﺍﺡَ
"Barangsiapa pergi di waktu pagi ke masjid, dan
pergi di waktu sore, Alloh menyiapkan baginya
tempat tinggalnya di sorga setiap dia pergi di
waktu pagi dan di waktu sore."
(HR. Bukhori, no: 662, dari Abu Hurairoh)
Jaminan husnul khotimah atau pahala besar
Rasululloh bersabda:
ﺛَﻠَﺎﺛَﺔٌ ﻛُﻠُّﻬُﻢْ ﺿَﺎﻣِﻦٌ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﺭَﺟُﻞٌ
Tiga orang dijamin oleh Alloh ‘Azza wa Jalla:
ﺧَﺮَﺝَ ﻏَﺎﺯِﻳًﺎ ﻓِﻲ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻬُﻮَ ﺿَﺎﻣِﻦٌ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺘَﻮَﻓَّﺎﻩُ
ﻓَﻴُﺪْﺧِﻠَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﺃَﻭْ ﻳَﺮُﺩَّﻩُ ﺑِﻤَﺎ ﻧَﺎﻝَ ﻣِﻦْ ﺃَﺟْﺮٍ ﻭَﻏَﻨِﻴﻤَﺔٍ
• Seseorang yang keluar berperang fii sabilillah,
maka dia dijamin oleh Alloh sehingga Alloh akan
mematikannya, lalu memasukkan ke dalam
sorga, atau Alloh akan memulangkannya dengan
meraih pahala dan ghonimah.
ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﺭَﺍﺡَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ ﻓَﻬُﻮَ ﺿَﺎﻣِﻦٌ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺘَﻮَﻓَّﺎﻩُ ﻓَﻴُﺪْﺧِﻠَﻪُ
ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﺃَﻭْ ﻳَﺮُﺩَّﻩُ ﺑِﻤَﺎ ﻧَﺎﻝَ ﻣِﻦْ ﺃَﺟْﺮٍ ﻭَﻏَﻨِﻴﻤَﺔٍ
• Seseorang yang berangkat ke masjid, maka dia
dijamin oleh Alloh sehingga Alloh akan
mematikannya, lalu memasukkan ke dalam
sorga, atau Alloh akan memulangkannya dengan
meraih pahala dan ghonimah.
ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﺩَﺧَﻞَ ﺑَﻴْﺘَﻪُ ﺑِﺴَﻠَﺎﻡٍ ﻓَﻬُﻮَ ﺿَﺎﻣِﻦٌ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ
• Seseorang yang masuk rumahnya dengan
mengucapkan salam, maka dia dijamin oleh
Alloh.
(HR. Abu Dawud, dari Abu Umamah, dishohihkan
syaikh Al-Albani di dalam Shohih Abi Dawud
2/273)
Dimuliakan Allaah
Rasuulullaah bersabda:
ﻣَﻦْ ﺗَﻮَﺿَّﺄَ ﻓﻲ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ﻓَﺄَﺣْﺴَﻦَ ﺍﻟﻮُﺿُﻮﺀ ، ﺛُﻢَّ ﺃَﺗَﻰ ﺍﻟﻤَﺴْﺠِﺪ ؛ ﻓَﻬُﻮَ ﺯَﺍﺋِﺮُ
ﺍﻟﻠﻪ ، ﻭَﺣَﻖٌّ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻤَﺰُﻭﺭِ ﺃَﻥْ ﻳُﻜْﺮِﻡَ ﺍﻟﺰَّﺍﺋِﺮ
“Barangsiapa yang berwudhu di rumahnya dan
memperbaiki wudhunya kemudian dia
mendatangi masjid, maka dia adalah orang yang
berziarah kepada Allah, dan sudah kewajiban
bagi yang diziarahi untuk memuliakan orang
yang berziarah.”
(diriwayatkan oleh ath-Thabarani; dihasankan al
Albaaniy dalam ash-Shahihah: 1169)
Memperoleh besarnya keutamaan yang ada pada
shaf awwal
Rasululloh bersabda:
ﻟَﻮْ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻣَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨِّﺪَﺍﺀِ ﻭَﺍﻟﺼَّﻒِّ ﺍﻟْﺄَﻭَّﻝِ ﺛُﻢَّ ﻟَﻢْ ﻳَﺠِﺪُﻭﺍ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻥْ
ﻳَﺴْﺘَﻬِﻤُﻮﺍ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻟَﺎﺳْﺘَﻬَﻤُﻮﺍ
"Seandainya manusia mengetahui (keutamaan)
yang ada pada adzan dan shof awal 1, lalu
mereka tidak akan mendapatkannya kecuali
mereka melakukan undian padanya, pastilah
mereka melakukan undian."
ﻭَﻟَﻮْ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﺘَّﻬْﺠِﻴﺮِ ﻟَﺎﺳْﺘَﺒَﻘُﻮﺍ ﺇِﻟَﻴْﻪِ
"Dan seandainya mereka mengetahui (keutamaan)
bersegera (ke masjid), sungguh mereka pasti
berlomba padanya."
ﻭَﻟَﻮْ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻌَﺘَﻤَﺔِ ﻭَﺍﻟﺼُّﺒْﺢِ ﻟَﺄَﺗَﻮْﻫُﻤَﺎ ﻭَﻟَﻮْ ﺣَﺒْﻮًﺍ
"Dan seandainya mereka mengetahui (keutamaan)
yang ada pada (sholat) ‘atamah (isya’) dan
subuh [di masjid bersama imam dan
jama’ahnya], sungguh mereka pasti mendatangi
keduanya, walaupun merangkak."
(HR. Bukhori, no: 615, dari Abu Huroiroh)
Mendapatkan pahala yang lebih besar dari seekor
kambing yang gemuk atau dua ekor kambing
yang gemuk
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam
bersabda:
ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﺃَﺣَﺪَﻛُﻢْ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﺃَﻧَّﻪُ ﺇِﺫَﺍ ﺷَﻬِﺪَ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﻣَﻌِﻲ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻪُ ﺃَﻋْﻈَﻢُ ﻣِﻦْ ﺷَﺎﺓٍ
ﺳَﻤِﻴﻨَﺔٍ ﺃَﻭْ ﺷَﺎﺗَﻴْﻦِ ﻟَﻔَﻌَﻞَ ﻓَﻤَﺎ ﻳُﺼِﻴﺐُ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﺄَﺟْﺮِ ﺃَﻓْﻀَﻞُ
“Sekiranya salah seorang dari kalian mengetahui
bahwa bila dia ikut shalat berjama’ah denganku
(di masjid), maka dia akan mendapatkan pahala
yang lebih besar dari seekor kambing yang
gemuk atau dua ekor kambing yang gemuk,
niscaya dia akan melakukannya. Padahal apa-
apa yang diperolehnya dari pahala (tersebut)
lebih afdhål baginya.”
(Shåhiih, HR. Ahmad; dishahihkan asy-Syaikh
Ahmad Syaakir)
Sumber
– http://ustadzmuslim.com/keutamaan-sholat-
jama%E2%80%99ah-di-masjid-1/
– http://ustadzmuslim.com/keutamaan-sholat-
jama%E2%80%99ah-di-masjid-2/
(*dengan beberapa tambahan hadits lain, yang
tidak disebutkan sumber diatas)
Keutamaan diatas dikhususkan untuk lelaki
Adapun wanita, maka lebih utama baginya shalat
di rumahnya.
Berdasarkan hadits:
ﻻَ ﺗَﻤْﻨَﻌُﻮﺍ ﻧِﺴَﺎﺀَﻛُﻢُ ﺍﻟْﻤَﺴَﺎﺟِﺪَ ﻭَﺑُﻴُﻮﺗُﻬُﻦَّ ﺧَﻴْﺮٌ ﻟَﻬُﻦَّ
“Janganlah kalian melarang istri-istri kalian
untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka
(para wanita) tentu lebih baik.”
(HR. Abu Daud. dishahiihkan Al Albaaniy)
Juga hadits:
ﻗﺪ ﻋﻠﻤﺖ ﺃﻧﻚ ﺗﺤﺒﻴﻦ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻣﻌﻲ ، ﻭﺻﻼﺗﻚ ﻓﻲ ﺑﻴﺘﻚ ﺧﻴﺮ ﻟﻚ
ﻣﻦ ﺻﻼﺗﻚ ﻓﻲ ﺣﺠﺮﺗﻚ ، ﻭﺻﻼﺗﻚ ﻓﻲ ﺣﺠﺮﺗﻚ ﺧﻴﺮ ﻣﻦ ﺻﻼﺗﻚ
ﻓﻲ ﺩﺍﺭﻙ ، ﻭﺻﻼﺗﻚ ﻓﻲ ﺩﺍﺭﻙ ﺧﻴﺮ ﻟﻚ ﻣﻦ ﺻﻼﺗﻚ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ
ﻗﻮﻣﻚ ، ﻭﺻﻼﺗﻚ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ ﻗﻮﻣﻚ ﺧﻴﺮ ﻟﻚ ﻣﻦ ﺻﻼﺗﻚ ﻓﻲ
ﻣﺴﺠﺪﻱ
"Aku sudah tahu engkau menyukai shalat
bersamaku, (akan tetapi) shalatmu di rumahmu
(tempat paling dalam –red) lebih baik daripada
shalatmu di kamar, shalatmu di kamarmu lebih
baik daripada shalatmu di rumahmu (diluar
kamar), shalatmu di rumahmu lebih baik
daripada shalatmu di masjid kaummu, shalatmu
di masjid kaummu lebih baik daripada shalamu
di masjidku (Masjid Nabawi)"
(HR Ahmad, dll; dinilai shahiih al albaaniy)
Kesempurnaan pahala shalat TETAP
DIDAPATKAN apabila terhalangi karena ada
‘udzur syar’i
Berdasarkan hadits:
ﻣَﻦْ ﺳَﻤِﻊَ ﺍﻟﻨِّﺪَﺍﺀَ ﻓَﻠَﻢْ ﻳَﺄْﺗِﻪِ ﻓَﻠَﺎ ﺻَﻠَﺎﺓَ ﻟَﻪُ ﺇِﻟَّﺎ ﻣِﻦْ ﻋُﺬْﺭٍ
Artinya: “Barangsiapa yang mendengar adzan,
lalu tidak datang padanya, maka tidak ada
(kesempurnaan pahala) shalat baginya, kecuali
karena UDZUR“
[Diriwayatkan oleh Ibnu Majah; dishahiihkan al
albaaniy]
Juga berdasarkan hadits:
ﻣَﻦْ ﺗَﻮَﺿَّﺄَ ﻓَﺄَﺣْﺴَﻦَ ﻭُﺿُﻮﺀَﻩُ ﺛُﻢَّ ﺭَﺍﺡَ ﻓَﻮَﺟَﺪَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻗَﺪْ ﺻَﻠَّﻮْﺍ ﺃَﻋْﻄَﺎﻩُ ﺍﻟﻠَّﻪُ
ﺟَﻞَّ ﻭَﻋَﺰَّ ﻣِﺜْﻞَ ﺃَﺟْﺮِ ﻣَﻦْ ﺻَﻠَّﺎﻫَﺎ ﻭَﺣَﻀَﺮَﻫَﺎ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻘُﺺُ ﺫَﻟِﻚَ ﻣِﻦْ ﺃَﺟْﺮِﻫِﻢْ
ﺷَﻴْﺌًﺎ
“Barangsiapa yang berwudhu dan
menyempurnakan wudhunya, lalu ia pergi ke
masjid (untuk berjamaah) dan ia dapati jamaah
sudah selesai, maka ia tetap mendapatkan
seperti pahala orang yang hadir dan berjamaah,
tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.”
(HR. Ahmad, Abu Dawud, an Nasaa-iy, al
Haakim, dan beliau menshahiihkannya, demikian
pula al albaaniy dalam shahiihul jaami’)
Beliau juga bersabda:
ﺇِﻥَّ ﺑِﺎﻟْﻤَﺪِﻳْﻨَﺔِ ﻟَﺮِﺟَﺎﻻً ﻣَﺎ ﺳِﺮْﺗُﻢْ ﻣَﺴِﻴْﺮًﺍ ﻭَﻻَ ﻗَﻄَﻌْﺘُﻢْ ﻭَﺍﺩِﻳﺎً ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻧـُﻮﺍ ﻣَﻌَﻜُﻢْ
ﺣَﺒَﺴَﻬُﻢُ ﺍﻟْﻌُﺬْﺭُ .
“Sesungguhnya, di Madinah ada orang-orang
yang kemana pun kalian pergi mengarungi
lembah dan sahara, mereka selalu menyertai
kalian; mereka tertahan oleh suatu udzur”
(HR al Bukhaariy dan selainnya)
Beliau juga bersabda:
ﺇِﺫَﺍ ﻣَﺮِﺽَ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪُ ﺃَﻭْ ﺳَﺎﻓَﺮَ ﻛُﺘِﺐَ ﻟَﻪُ ﻣِﺜْﻞُ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻌْﻤَﻞُ ﻣُﻘِﻴْﻤﺎً ﺻَﺤِﻴْﺤﺎً
“Apabila seorang hamba ditimpa sakit atau
sedang bepergian, maka akan ditulislah baginya
amalan-amalan yang biasa dikerjakannya
sewaktu sehat dan menetap”.
(HR al Bukhaariy dan selainnya)
Semoga bermanfaat
Catatan Kaki
1. Keutamaan shaff awal yaitu mendapatkan
pujian dari Allaah dan doa dari
malaikatNya.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﻣَﻠَﺎﺋِﻜَﺘَﻪُ ﻳُﺼَﻠُّﻮﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺼَّﻒِّ ﺍﻟْﺄَﻭَّﻝِ
“Sesungguhnya Allah dan para
malaikatNya bershalawat kepada shof
awal”.
Para sahabat berkata: “Wahai Rasululloh,
dan kepada yang kedua”.
Beliau bersabda:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﻣَﻠَﺎﺋِﻜَﺘَﻪُ ﻳُﺼَﻠُّﻮﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺼَّﻒِّ ﺍﻟْﺄَﻭَّﻝِ
“Sesungguhnya Alloh dan para
malaikatNya bersholawat kepada shof
awal”.
Para sahabat berkata: “Wahai Rasululloh,
dan kepada yang kedua”.
Beliau bersabda:
ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺜَّﺎﻧِﻲ
“Dan kepada yang kedua”.
(HR. Ahmad, no: 21233, dari Abu
Umamah)
Demikian pula… Allah dan malaikatNya
bershalawat bagi orang-orang yang
menyambung shaf-shaf dalam shalat;
dan akan diangkat oleh Allah baginya
satu derajat
Rasuulullaaah bersabda:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﻣَﻼﺋِﻜَﺘَﻪُ ﻳُﺼَﻠُّﻮْﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﻳَﺼِﻠُﻮْﻥَ ﺍﻟﺼُّﻔُﻮْﻑَ
ﻭَﻣَﻦْ ﺳَﺪَّ ﻓُﺮْﺟَﺔً ﺭَﻓَﻌَﻪُ ﺍﻟﻠﻪُ ﺑِﻬَﺎ ﺩَﺭَﺟَﺔً
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-
Nya bershalawat kepada orang-orang
yang menyambung shaf-shaf dalam
shalat. Siapa saja yang mengisi bagian
shaff yang lowong, akan diangkat oleh
Allah dengannya satu derajat”